Legalisir Ijazah Layanan Publik

Layanan tanpa login - Untuk masyarakat umum

Kembali ke Beranda

Persyaratan:

  • Mengisi identitas pemohon dengan lengkap dan benar.
  • Wajib mengunggah (upload) scan/foto ijazah asli yang jelas dan bisa dibaca.
  • Salinan ijazah fisik sesuai kebutuhan dikirim melalui jasa pengiriman ke alamat MAN 1 Jembrana (Jln. Ngurah Rai No. 103 Dauhwaru Jembrana 82217).

Catatan Penting:

  • LAYANAN LEGALISIR ONLINE (Gratis)
  • Proses legalisir memerlukan waktu kurang lebih 30 menit.
  • Petugas PTSP akan mengirimkan kembali ijazah fisik yang sudah dilegalisir ke alamat Anda menggunakan jasa pengiriman dengan sistem bayar ongkos kirim di tempat (COD).
  • Produk layanan fisik dapat diterima dalam 2-3 hari kerja (bergantung pada jasa pengiriman).
  • Layanan Aduan Masyarakat (Dumas) di website MAN 1 Jembrana (https://man1jembrana.sch.id/dumas)

Data Pemohon

+62

Detail Dokumen Legalisir

Format yang diizinkan: PDF, JPG, JPEG, PNG (Maksimal ukuran file: 5MB). Pastikan dokumen terlihat jelas dan terang.

Lacak Status Permohonan

Cek status pengajuan legalisir Anda di sini.

Lupa Kode Pelacakan? Lacak dengan Email & No. HP