Legalisir Ijazah Layanan Publik

Layanan tanpa login - Untuk masyarakat umum

Kembali ke Beranda

Permohonan Legalisir Ijazah Publik

Persyaratan:

  • Salinan ijazah sesuai kebutuhan dikirim melalui jasa pengiriman ke alamat MAN 1 Jembrana (Jln. Ngurah Rai No. 103 Dauhwaru Jembrana 82217)

Catatan Penting:

  • LAYANAN LEGALISIR ONLINE
  • Proses legalisir memerlukan waktu 30 menit
  • petugas PTSP mengirimkan kembali ijazah yang sudah dilegalisir ke alamat yang bersangkutan menggunakan jasa pengiriman dengan ongkos kirim ditanggung penerima (COD).
  • Produk layanan dapat diterima dalam 2-3 hari (bergantung pada jasa pengiriman yang digunakan)
  • Biaya legalisir Gratis
  • Layanan Aduan Masyarakat (Dumas) di website MAN1 Jembrana (https://man1jembrana.sch.id/dumas)
  • Email: Official.man1jembrana@gmailcom
  • Telp : 0856-3777-622
+62
Masukkan nomor aktif yang bisa dihubungi (10-13 digit angka)