Reformasi Birokrasi · MAN 1 Jembrana | Zona Integritas WBK/WBBM
ZONA INTEGRITAS · WBK/WBBM

Reformasi Birokrasi
MAN 1 Jembrana

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik prima menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
6 Area Perubahan
Pengungkit Reformasi
Komitmen Bersama

Manajemen Perubahan

Area 1
Tujuan
Mengubah secara sistematis mekanisme kerja, pola pikir (mindset), serta budaya kerja (culture set) individu menuju Zona Integritas WBK/WBBM.
  • Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan anggota satuan kerja
  • Perubahan pola pikir dan budaya kerja pada satuan kerja
  • Menurunnya risiko kegagalan dan resistensi terhadap perubahan
  • Pembentukan Tim Kerja serta pemantauan dan evaluasi capaian ZI

Tata Laksana

Area 2
Tujuan
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur.
  • Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses manajemen
  • Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen
  • Meningkatnya kinerja satuan kerja secara keseluruhan

Penataan SDM

Area 3
Tujuan
Meningkatkan profesionalisme SDM sebagai modal dasar pelayanan terbaik (prima) kepada masyarakat.
  • Perencanaan kebutuhan pegawai, analisis jabatan & beban kerja
  • Penetapan kinerja individu dan pembentukan Tim Baperjakat
  • Mutasi internal, uraian tugas sesuai tupoksi
  • Budaya kerja 5R & 5S, monev pengembangan pegawai berbasis kompetensi

Penguatan Akuntabilitas

Area 4
Tujuan
Peningkatan kapasitas akuntabilitas kinerja atas keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan.
  • Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan komponen kinerja (Restra, Rencana Kinerja, Perjanjian Kinerja)
  • Pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja secara berkala
  • Laporan Kinerja MAN 1 Jembrana (LKjIP) telah disampaikan
  • Pimpinan terlibat langsung dalam perencanaan strategis dan pemantauan

Penguatan Pengawasan

Area 5
Tujuan
Penyelenggaraan satuan kerja yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
  • Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara
  • Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara
  • Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang
  • SK Tim Gratifikasi, sosialisasi anti gratifikasi, CCTV online 4 titik, LHKPN & LHKASN

Pelayanan Publik

Area 6
Tujuan
Meningkatkan efisiensi, efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
  • Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan
  • Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses pelayanan
  • Meningkatnya kinerja satuan kerja dalam memberikan layanan prima